Mengacu dari Bagan Arus Advokasi Terpadu, dalam sebuah advokasi kita perlu melengkapi diri dengan data-data akurat yang berasal dari lapangan. Data ini akan menunjukkan kondisi aktual di suatu daerah dan kenapa diperlukan suatu perubahan kebijakan untuk mengantisipasinya. Bisa dipahami di dalam pelatihan yang hanya lima hari ini tidak tersedia cukup waktu untuk melakukan riset advokasi, sehingga “aktivitas riset” diwakili kehadirannya dengan laporan jadi, dengan cara berdiskusi dengan narasumber/pakar. Kita memerlukan data-data dan pengetahuan untuk dibawa saat melakukan hearing dengan DPRD dan walikota/bupati. Dalam hal ini fasilitator/panitia harus sudah berkoordinasi sebelumnya dengan narasumber. Narasumber terbaik adalah jika ia berasal dari daerah itu sendiri, jumlahnya bisa lebih dari satu orang, terutama apabila kehadirannya dapat saling meperlengkapi.
Riset Advokasi Dan Riset Akademis
Keduanya riset dan sekaligus mengumpulkan data. Riset advokasi bertujuan membuktikan bahwa suatu kasus memang terjadi, sedangkan riset akademis menunjukkan bahwa sesuatu dapat terjadi. Selanjutnya silakan periksa tabel perbandingan berikut:
| Riset AKademis | Riset Advokasi |
Tujuan | Membuktikan hipotesis | Membuktikan kasus |
Manfaat | Mengembangkan teori | Mendorong perbaikan kebijakan publik |
Isi Hipotesis | Nomotetik, objektif, tidak memihak | Kebijakan publik |
Metodologi | Nomotetik, objektif, tidak memihak | Ideografis, subjektif, harus berpihak |
Pelaksana | Pakar | Siapapun, asalkan konstituen dilibatkan |
Hasil | Rinci, dingin, data | Singkat, populer, angka seperlunya |
Sistematika Baku | hipotesis-data-kesimpulan | Terbalik: kesimpulan-sikap-data |
Penyaji | serius | Siapa saja, boleh humoris |
(Bangkinang, 10 Agustus 2008, Ahad, 12:21 WIB)